Kedangkalan Berpikir Semut Muda
Tulisan ini lahir untuk menanggapi kritikan Bung Maulana, yang berjudul menakar sesat pikir yang ditujukan pada opini saya yang berjudul Intelektual Baling-baling. Opini tersebut memang saya tujukan pada intelektual yang awalnya mengkritisi putusan MK 90/2023. Di mana atas lahirnya putusan 90 itu, sebagian besar intelektual, termasuk Bung Maulana, mendengungkan istilah Anak Haram Konstitusi. Dibuktikan oleh putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bahwa MK berselingkuh dengan kekuasaan. Penyebutan anak haram konstitusi menandai bahwa MK sudah menjadi pembunuh demokrasi. Selanjutnya, Bung Maulana saya analogikan dengan semut muda. Sebab dia sendiri menganalogikan dirinya sebagai semut, yang benar atau tidak, pada kisah Ibrahim as, si semut berupaya mengangkut air untuk memadamkan api yang sedang membakar Ibrahim as. Semut muda dalam tulisannya menakar sesat nalar BV, memulai dengan perasaan. Padahal saya memulai dengan proses berpikir. Saya tidak menemukan nalar dari ...