Intelektual "Baling-baling"
Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Kondisi hari ini begitu memperihatinkan. Di tengah kelaparan rakyat Indonesia, para elite politik mendesain agar kue yang terpapar di bumi pertiwi tidak mengalir pada yang lapar ketika tidur. Bahkan rimahnya pun dijaga ketat agar tidak jatuh. Upaya itu ditempuh dengan membangun koalisi besar agar timbul hanya satu calon kepala daerah. Hal itu bertujuan untuk mempertahankan kekuasaan. Lapisan masyarakat memasang mata tanpa berkedip agar tidak tertipu oleh Machiavellian yang sedang menguasai panggung dan memasang telinga agar tak ketinggalan informasi mengenai langkah-langkah para si rakus.
Di tengah menjaga demokrasi yang mulanya cenderung akan melahirkan kotak kosong dalam pilkada 2024, tak banyak yang mengetahui, bahwa partai buruh dan partai gelora menguji pasal 40 ayat 1 undang-undang nomo 10 tahun 2016 tentang pilkada ke Mahkamah Konstitusi, dan disisi lain syarat usia kepala daerah juga diuji, sehingga lahirlah putusan MK 60/PUU-XXII/2024 untuk ambang batas pencalonan kepala daerah dan putusan MK nomor 70/PUU-XXII/2024 untuk syarat usia calon kepala daerah. Pemohon pengujian UU itu meraih kemenangan. Dari situ lahir asa terputusnya melawan kotak kosong dalam pilkada 2024 dan calon boneka pada pilkada 2024 dapat teratasi dengan lahirnya alternatif calon lain. Seakan demokrasi yang katanya kritis itu mendapat oksigen untuk membantu pernafasan agar tidak mati.
Tetapi para wakil partai politik yang kebiasaannya tidur di parlemen ketika berurusan dengan rakyat, tiba-tiba terbangun disebabkan majikannya terganggu, mereka mengambil sikap dan membocorkan kepada media bahwa mereka akan menganulir putusan MK, alasannya begitu mencengangkan, open legal policy. Mendengar putusan lembaga yang katanya menjaga konstitusi itu akan dianulir oleh DPRRI, lapisan masyarakat turun ke jalan dengan tujuan kawal putusan MK. Di sini problematika bangsa, meskipun DPRRI mengatakan membatalkan rapat paripurna untuk menganulir putusan MK, tetap saja nampak dengan terang problem bangsa yang utama.
Untuk menyibak problem utama tersebut, ada baiknya mengingat putusan MK Nomor 90/2023 tentang usia minimal calon wakil presiden. Luar biasa kritikan yang dilontarkan ke Mahkamah Konstitusi itu. Lembaga itu dilabeli sebagai Mahkamah Keluarga, sebab putusan itu sarat kepentingan. Hakim Ketua MK saat itu, Anwar Usman merupakan ipar Presiden Jokowi. Dan syarat minimal capres itu memiliki hubungan dengan Wakil Presiden terpilih 2024 yakni, Gibran Rakabuming Raka yang merupakan ponakan Anwar Usman. Kemudian, kritikan datang silih berganti, di mana MK dikatakan terlarang membentuk norma baru, bukan positive legislator, terlarang ultra petita, dan tidak boleh lari dari empat kewenangan yang diberikan langsung oleh konstitusi. Mahkamah Konstitusi juga disuarakan saat itu sebagai pembunuh demokrasi dan menjadi sewenang-wenang karena berselingkuh dengan kekuasaan eksekutif.
Aksi yang dilakukan pada saat itu diacuhkan DPRRI yang tidak melakukan apa pun terhadap putusan MK 90 dengan alasan erga omnes. DPRRI menjadi anak yang patuh dan taat sesuai pasal 1 ayat 3 UUD 1945. Akhirnya anak Presiden Jokowi itu terpilih menjadi wakil presiden. Tak lama setelah itu, muncul putusan MK 60/2024 dan Putusan MK 70/2024. Bedanya dengan putusan 90/2023 adalah, dalam putusan terbaru itu tidak ada Anwar Usman. Tetapi MK tetap menjadi positive legislator. Mereka yang mengkritisi putusan MK 90 dahulu mendadak lupa ingatan dan berubah haluan mendukung putusan MK 60 dan 70. Inilah problema utama bangsa. Bahwa intelektual bangsa memulai dengan ketidakjujuran. Ketika mereka mengkritisi putusan 90, di mana menurut mereka itu merupakan putusan yang mengangkangi konstitusi dan demokrasi, justru dengan alasan yang sama atas perbuatan MK yang melahirkan putusan MK 60 dan 70 mereka mendukung dan mengawal serta turun aksi di jalanan.
Sesuatu yang setahun lalu mereka nyatakan suatu kesalahan besar, justru mereka benarkan hari ini. Ketika para intelektual membuang kejujuran mereka, baik dalam berpikir maupun mengaplikasikan pikiran mereka, maka ibaratnya sebuah jembatan telah putus. Jembatan itu yang dimaksud oleh Aristoteles sebagai yang menghubungkan etika dengan politik. Ketika jembatan itu terputus maka hilanglah ruh politik yang sesungguhnya, yaitu bonum comunae, bono privato praeferi debet, yang artinya, kepentingan bersama harus selalu diutamakan dari kepentingan pribadi. Sekarang politik tinggal bono privato (kepentingan pribadi, kelompok dan golongan).
Inskonsisten berpikir intelektual ikut merobohkan akal sehat itu sendiri. Ini menjadi pembenaran bahwa politik itu kotor. Kekotoran politik itu juga merasuki intelektual. Sehingga, untuk mencapai kepentingan mereka, maka suatu yang pernah mereka nyatakan salah akan mereka benarkan selama itu bisa menjadi senjata untuk melawan mereka yang berseberangan. Oleh sebab itu, selama intelektual bersikap seperti ini untuk waktu yang lama, maka Indonesia akan terus tidak baik-baik saja. Estapet inkonsistensi ini akan berjalan terus, sebab para intelektual yang di pundak mereka memikul beban mencerdaskan kehidupan bangsa dengan difasilitasi oleh negara tentunya akan mentransfer pikiran-pikiran yang inkonsisten pula.
Inkonsistensi ini harus diputus. Sebab merujuk pada teori kekuasaan dari seorang filsuf Michel Foucault, dia mengatakan kekuasaan itu sejatinya berada didalam diri manusia, kekuasaan bukan berada pada lembaga atau jabatan yang diemban. Justru lembaga atau jabatan itu merupakan media untuk merealisasikan kekuasaan. Apakah kekuasaan itu akan digunakan untuk bonum comunae atau untuk bono privato, maka sistem nilailah yang berperan. Sistem nilai itu juga berada pada diri manusia. Untuk dapat mengaktifkan sistem nilai yang tumbuh dan hidup dalam diri manusia tentu tugas seorang intelektual. Sebab para intelektual yang berfungsi melahirkan generasi yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia seperti tujuan Republik Indonesia. Ketika intelektual memulai dengan ketidakjujuran dan hanya tertanam pada bono privato, maka tujuan negara tersebut tidak akan tercapai, melainkan hanya melahirkan orang-orang yang tidak mau menghabisi kelaparan dan kemiskinan di Republik Indonesia. Maka jayalah selalu para Machiavellian, si rakus sekaligus budak kekuasaan.
Komentar
Posting Komentar