Fakta Sejarah Demokrasi Indonesia

 Mahkamah konstitusi pandai benar memicu kegaduhan di Republik Indonesia. Saat Mahkamah ketahuan berselingkuh dengan kekuasaan, dan melahirkan anak yang bernama putusan 90, mereka yang katanya berdaulat, marah dan melabeli Mahkamah sebagai perusak demokrasi. Tak lama berselang, Mahkamah Konstitusi memicu kegaduhan baru. Mahkamah mencoba memulihkan nama baiknya dari perselingkuhan itu dengan melempar tulang ke arah gonggongan. Lemparan itu begitu ampuh sehingga gonggongan berubah menjadi kibasan ekor sebagai pertanda kepatuhan pada pelempar tulang. Dan tulang itu disebut putusan 60 dan putusan 70. Gonggongan kepada MK itu, setelah mendapat tulang, berubah arah. Kelompok lain yang disebut Legislatif mencoba merampas tulang itu dari mulut mereka yang mengibaskan ekor. Tentu hal itu memicu kemarahan. Jalanan tumpah ruah, fasilitas umum dirusak, dan lain sebagainya akibat percobaan perampasan tulang. Akhirnya tulang terselamatkan sementara.

Namun upaya perebutan tulang itu disebut juga sebagai perusak demokrasi. Si Pinokio alias Raja Jawa dituding sebagai intelektual dader percobaan perampasan tulang. Raja Jawa yang juga memiliki soft skill sebagai tukang kayu itu dilabeli perusak demokrasi. Seolah-olah ketika Si Raja Jawa berkuasa sudah berada pada demokrasi yang matang, sempurna tanpa cacat. Di rezim Raja Jawa, demokrasi dihabisi. Itu kata suara gonggongan yang berubah menjadi kibasan ekor di hadapan pemberi tulang.

Demokrasi di Indonesia, sedari awal kelahirannya sudah dibuat cacat. Demokrasi Indonesia hari ini adalah demokrasi yang pincang. Itu dilakukan oleh mereka yang menuntut demokrasi. Berikut beberapa fakta sejarah demokrasi di Indonesia yang tercatat telah dikebiri sejak lahir oleh kaum reformis.

Pertama, ketika Presiden Soeharto lengser, konstitusi memerintahkan kursi Presiden itu diisi oleh Wakil Presiden, dan jadilah Habiebi menggantikan Soeharto sebagai presiden. Saat Habiebi menjadi presiden, Majelis Permusyawaratan Rakyat kala itu sudah dikuasai oleh Kaum Reformis. Sistem ketatanegaraan Indonesia membiasakan presiden untuk membacakan laporan pertanggung jawaban. Di sini pengkebirian pertama terhadap demokrasi yang justru dilakukan oleh mereka yang menghendaki demokrasi. Sebelum Habiebi membacakan laporan pertanggungjawabannya itu, kaum reformis yang menguasai Majelis, mencoba mencapai kata sepakat untuk menolak pertanggungjawaban Presiden Habiebi. Mereka sudah menolak sedari awal tanpa terlebih dahulu mendengarkan laporan itu. Laporan pertanggungjawaban Presiden Habiebi pun ditolak oleh MPR yang dikuasai kaum reformis. Demokrasi mulai pincang atau cacat.

Kedua, pada pemilu pertama pasca berakhirnya rezim orde baru pada 1999, spirit dan energi pemilu saat itu seharusnya milik Megawati dan PDIP. Sebab mereka memenangi pemilu 1999. Akan tetapi, karena doktrin perempuan yang tabu bila menjadi pemimpin ditambah manuver Amien Rais sebagai ketua MPR saat itu, memunculkan satu nama, yakni Gus Dur. Bila spirit dan energi pemilu 1999 harusnya menjadi milik Megawati dan PDIP, tetapi yang menjadi presiden adalah Gus Dur. Demokrasi dirampas dan dikebiri untuk kedua kalinya. Korban keganasan ini adalah Megawati, yang merupakan aktivis 1998. Aktivis 98 merampas aktivis 98.

Yang ketiga, untuk memperkuat posisi Gus Dur menjadi Presiden, para pendukung Gus Dur berupaya membuat aturan dengan mengotak-atik undang-undang demi kepentingan golongan mereka. Syarat kesehatan presiden diubah, cacat fisik boleh menjadi presiden, yang dilarang itu cacat mental. Dikenallah kemudian di dunia Internasional istilah Presiden Kita Buta.

Lalu yang keempat, Gus Dur yang gila keluar negeri itu, tersandung skandal korupsi. Bulog gate, begitu istilahnya. Karena dia seorang Presiden yang "kedapatan" melakukan perbuatan melawan hukum pidana, MPR memberhentikan Gus Dur sebagai Presiden. Wakil Presiden kala itu yakni Megawati, naik menggantikan Gus Dur sebagai Presiden. Otak-atik aturan demi kepentingan terulang kembali. PDIP berupaya keras untuk menetapkan syarat minimal pendidikan seorang presiden adalah Berijazah SMA. Itu diperjuangkan oleh PDIP agar ketum mereka dapat duduk tenang di kursi RI 1. Perjuangan itu membuahkan hasil, Megawati yang seharusnya menjadi Presiden Keempat, tetapi digagalkan oleh Amien Rais, akhirnya menjadi presiden kelima. Aturan di otak-atik di tengah sistem demokrasi yang mereka sendiri kehendaki dan perjuangkan. 

Lalu sampai pada rezim Presiden Jokowi. Dengan fakta sejarah di atas, maka benar Presiden Jokowi berada ketika demokrasi sudah dianut Indonesia. Tetapi Jokowi berada pada sistem demokrasi yang sudah pincang. Ibarat manusia yang memiliki dua kaki, ketika demokrasi lahir, sang bidan (kaum reformis) memincangkan salah satu kaki demokrasi itu, sehingga demokrasi menjadi tidak seimbang. Demokrasi Indonesia dapat seimbang tergantung pada siapa dokter bedah (Presiden) yang memimpin operasi. Apakah sang dokter akan tetap mengamputasi bagian yang pincang atau mengamputasi sisi lain untuk menciptakan keseimbangan demokrasi. Dan Jokowi sebagai pimpinan operasi (presiden) memilih mengamputasi bagian yang pincang sehingga demokrasi semakin timpang, akhirnya demokrasi terasa dikebiri dan dihabisi. Presiden Jokowi merupakan dokter bedah yang ketujuh yang mengkebiri demokrasi yang cacat itu. Begitulah sejarah demokrasi di Indonesia.


Komentar