Realitas Ekonomi dalam Politik

 Perpolitikan Indonesia semakin dewasa semakin mengarah pada pragmatisme. Mayoritas politisi dewasa ini cenderung pragmatis. Semua cara dilakukan untuk merebut kekuasaan. Salah satu cara yang begitu ampuh adalah memanfaatkan ekonomi.

Ekonomi memiliki, setidaknya dua fungsi. Fungsi pertama, bahwa ekonomi dapat memberikan hukuman bagi individu, organisasi atau bahkan suatu negara. Contoh ekonomi dapat menghukum adalah embargo yang dilakukan oleh negara dengan ekonomi besar dan kuat kepada negara lain. Meskipun tidak selalu efektif, namun embargo dapat mengguncang perekonomian suatu negara.

Fungsi ekonomi yang kedua adalah ekonomi mampu mempengaruhi individu, organisasi dan negara. Contohnya seperti seorang koruptor yang merupakan pengambil kebijakan (decision maker) yang disuap oleh suatu perusahaan agar kebijakan yang akan diambil memberikan keuntungan kepada perusahaan. Kemudian, dalam proses politik, ekonomi tidak saja dapat mempengaruhi seorang pemilih dalam pemilu, melainkan elite partai pun dapat dipengaruhi oleh ekonomi. Di kalangan rakyat disebut serangan fajar atau politik uang. Di kalangan elite partai disebut mahar politik.

Berbicara politik uang, dapat kita mengerti apa alasan pemilih mudah dipengaruhi oleh ekonomi, sehingga pemilih mau menjual suaranya. Realitas kehidupan manusia tidak bisa terpisahkan dari ekonomi. Apalagi dalam ilmu ekonomi manusia disebut homo economicus. Manusia cenderung sebelum bertindak, akan mengkaji terlebih dahulu, apakah tindakan tersebut akan memberikan keuntungan atau kerugian. Ketika manusia ditawari uang dengan jumlah besar, maka sifat dasar manusia akan menerima uang tersebut. Ketika pemilih diberi uang, hanya untuk memilih si pemberi dalam pemilu, maka bagi si pemilih itu bukan suatu pekerjaan yang berat. Dalam konteks politik uang ini, dapat dijelaskan bahwa bukan saja pemilih yang memanfaatkan ekonomi dalam pemilu, si calon pun memanfaatkan ekonomi untuk mendapatkan kursi kekuasaan. Politik uang dijadikan strategi untuk memperoleh kekuasaan.

Dalam konteks mahar politik, kekuatan ekonomi dimanfaatkan oleh elite politik dengan memasang tarif bagi kader atau siapa pun yang berminat maju dalam kontestasi pemilu. Ambang batas pencalonan menjadi biang tingginya mahar politik. Tentu disesuaikan juga dengan daerah si calon. Kemudian, melalui kekuatan ekonomi partai dapat juga dipengaruhi oleh partai yang lain dalam proses politik. Apakah itu dalam rangka berkoalisi, menentukan siapa calon yang akan diusung, bahkan juga dapat membatalkan dukungan serta mengganti dengan calon lain.

Pengaruh ekonomi dalam politik, secara tersirat mendapat legalitas di dalam aturan ambang batas pencalonan. Ambang batas pencalonan daerah didapatkan setelah partai berlaga pada pemilihan legislatif. Awalnya ambang batas tersebut diatur harus memenuhi 20% kursi DPRD dan 25% angka DPRD. Setidaknya untuk mencalonkan kepala daerah, harus memenuhi 20% ambang batas. Tetapi dalam putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, mengubah ambang batas tersebut dan disesuaikan dengan jumlah pemilih di satu daerah. Ini memudahkan partai politik, tanpa koalisi mengusung calon mereka sendiri. Meskipun dipangkas, masih saja ambang batas atau tiket tersebut dapat diperjualbelikan. Ambang batas melegalkan mahar politik.

Maraknya politik uang di Indonesia, dan mudahnya sebagian besar rakyat menerima amplop dari calon, tidak dapat menimpakan kesalahan itu sepenuhnya kepada si rakyat atau pemilih. Ada dua faktor yang mendukung hal tersebut. Pertama, realitas sosial. Masyarakat menghadapi beragam kesulitan, termasuk ekonomi. Untuk mengatasi kesulitan ekonomi tersebut, masyarakat mengakalinya dengan bermacam cara. Era kontemporer ini, cara yang ditempuh masyarakat adalah berhutang pada pinjaman online. Setelah sukses mendapatkan pinjaman itu, kesulitan lainnya muncul, yaitu masyarakat kesulitan membayar utang tersebut. Dalam kesulitan keuangan tersebut, muncul permainan online yang menjanjikan keuntungan. Modal seribu rupiah, keuntungan yang dijanjikan jutaan rupiah. Rakyat tergoda. Apalagi menyaksikan tetangga mampu membeli motor dan sofa baru karena permainan online itu. Masyarakat terjebak, dan semakin kesulitan dalam ekonomi. 

Di tengah kesulitan dan lilitan utang, sepatu sekolah anak pun rusak dan si anak menginginkan orang tuanya membelikan sepatu baru. Kepala si orang tua bertambah runyam setelah terbayang anaknya memakai sepatu rusak di sekolah. Saat merenungi nasib, saat itu pula pemilu sebentar lagi digelar. Saat termenung itu, datang tim sukses si calon, menawarkan solusi agar dapat membeli sepatu. Pemilih diberi uang dan disuruh memilih calon tertentu. Dengan permasalahan yang dihadapi, si calon dianggap penyelamat. Manusiawi sekali apabila si pemilih akhirnya memilih calon yang memainkan politik uang. Akhirnya, si pemilih terpengaruh. 

Setiap kali pemilu berlangsung, ada saja calon yang datang untuk memberi uang. Dari kebiasaan itu, homo economicus memainkan perannya. Manusia yang merupakan makhluk ekonomi, mulai menghitung berapa calon di daerahnya. Andaikan ada tiga calon, dan semuanya memainkan politik uang, maka ketika ada kesempatan, uang dari ketiga calon tersebut akan diterima. Soal siapa pilihan mereka, itu rahasia. Yang jelas karena kemauan calon dan pembiaran oleh partai politik terhadap aksi politik uang yang dilakukan kadernya, setiap sesuatu yang mendatangkan keuntungan pasti diperjuangkan. Realitas ekonomi mempengaruhi politik dan pemilih, menjadi persoalan besar yang belum nampak batang hidung pengobatannya.

Kemudian faktor kedua adalah pembiaran oleh partai politik itu sendiri. Di daerah penulis, salah satu anggota partai yang berlaga pada pemilihan legislatif 2024 yang lalu memaparkan bukti-bukti bahwa rekan separtainya memainkan politik uang. Rekan tersebut, yang juga berprofesi sebagai dosen, dilaporkan ke partai yang bersangkutan. Alih-alih menegur kadernya yang memainkan strategi politik uang, justru si pelapor yang diberi teguran oleh pimpinan partai. Ironis, partai politik di daerah sudah pragmatis. Partai tidak memperdulikan apakah politik uang merusak demokrasi atau tidak. Yang jelas, partai dapat menambah suara.

Bukan hanya pemilih, calon dan partai yang mudah dipengaruhi oleh ekonomi. Penyelenggara dan pengawas pemilu pun dapat dengan mudah terpengaruh oleh ekonomi. Isu yang berkembang di tengah masyarakat, yang dilemparkan sendiri oleh mereka mantan penyelenggara dan pengawas pemilu, maupun mereka yang tersingkir dari rekrutmen penyelenggara dan pengawas. Mereka mengatakan untuk bisa menjadi penyelenggara dan pengawas mesti terlebih dahulu menjadi atau terafiliasi kepada organisasi yang dekat atau merupakan sayap partai tertentu. Ketika partai yang dekat dengan organisasi tersebut berkuasa, baik di pusat maupun daerah, maka mereka yang terafiliasi dengan partai yang berkuasa tersebut dapat dengan mudah menduduki kursi penyelenggara dan pengawas. Faktor kedekatan itu mesti disertai dengan kekuatan ekonomi, agar kursi yang diincar didapatkan dengan mudah.

Kuatnya pengaruh ekonomi dalam politik Indonesia, dikecam oleh sebagian besar akademisi, termasuk Wendra Yunaldi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (FH UMSB). Pak Wen, sapaan akrab Wendra Yunaldi, bukan hanya sebatas mengkritisi, tetapi juga melibatkan mahasiswanya mengedukasi masyarakat secara langsung, bahwa politik uang membahayakan demokrasi, bahkan menciptakan koruptor. Aksi itu diwujudkan dengan program kawal pemilu bersih disingkat kaliber. Kaliber merupakan program yang diluncurkan oleh FH UMSB. Apa yang disampaikan pak Wen tersebut, apabila kita hubungkan pada homo economicus, di mana setiap manusia akan memperhitungkan terlebih dahulu apakah tindakan yang akan dilakukan memberi keuntungan atau kerugian. Maka logikanya, calon yang menjadikan politik uang sebagai strategi, ketika memenangi kursi yang diincar, semua modal yang telah dikeluarkan akan dikembalikan bersamaan dengan keuntungan. Baik yang berupa uang, kekuasaan, ataupun hak istimewa.

Tetapi edukasi yang disampaikan mahasiswa FH UMSB kepada masyarakat soal politik uang yang menciptakan koruptor tidak serta merta membuat masyarakat berhenti menerima uang dari calon atau peserta pemilu. Sebab realitas sosial masyarakat yang diterpa kemiskinan menjadi penyebab utama maraknya politik uang. Suara dijual untuk menutupi kebutuhan mereka. Calon menawari, pemilih menjual, partai membiarkan. Jadilah politik Indonesia rentan kepada pembusukan. Harus ada terobosan akal dari semua akademisi, terutama yang berdisiplin ilmu hukum tata negara dan ilmu politik, untuk meminimalisir politik uang dan mahar politik serta pengaruh ekonomi pada penyelenggara dan pengawas pemilu. Dalam rangka menghilangkan mahar politik, maka partai harus dituntut dan diberikan sanksi apabila memainkan mahar politik. Terkait politik uang, partai politik mesti diberi sanksi apabila calon-calon yang mereka usung terbukti menyuap masyarakat. Atau para akademisi, khususnya hukum tata negara dan ilmu politik, harus mengkaji sistem pemilu yang baik dan benar. Apakah sistem yang berlaku sekarang di mana penyelenggara, pengawas, kontestan, dan pemilih mudah terpengaruh oleh ekonomi masih pantas dipertahankan. Kemudian sistem baru tersebut mesti terkristalisasi dalam konstitusi.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belajarlah dari Thomas Jefferson

Fakta Sejarah Demokrasi Indonesia