Tradisi Ala Jokowi

 "saya akan cawe-cawe". Begitu statement Presiden Jokowi di hadapan para pemred dan beberapa tokoh lainnya. Cawe-cawe Pak Jokowi dalam pemilu 2024 diklaim untuk memastikan pemilu 2024 berjalan jujur, adil, demokratis dan lain-lain. Ia juga berujar bahwa tidak akan melanggar hukum. Campur tangan pak Jokowi juga dikatakan memastikan presiden yang lahir di pilpres nanti adalah presiden yang melanjutkan pembangunan yang telah dilaksanakan agar impian pada tahun 2030 terwujud. Tetapi orang yang kontra dengannya memandang sebaliknya. Banyak orang menduga bahwa Pak Jokowi akan memanfaatkan fasilitas yang ada padanya untuk kepentingan individu.

Ahli konstitusi mengatakan bahwa cawe-cawe Jokowi tidak melanggar hukum. Seperti Prof Jimly yang mengatakan bahwa statement itu bukan sebuah pelanggaran hukum. Namun cawe-cawe yang berarti campur tangan Pak Jokowi dalam pemilu 2024 merupakan pelanggaran Etika. Tidak etis seorang presiden mengungkapkan dukungan bagi penerusnya kelak. Pelanggaran etis pak Jokowi berbeda dari pemimpin dunia lainnya maupun presiden Indonesia sebelum pak Jokowi.

Pemimpin dunia dalam sejarahnya juga pernah mengungkapkan dukungannya kepada salah seorang calon presiden. Dukungan diberikan baik secara terang-terangan, tersembunyi maupun dengan syarat. Tiadanya larangan hukum bagi seorang presiden memberikan dukungan kepada capres secara terang-terangan dilakukan oleh pemimpin-pemimpin di dunia yang nir etika.

Berbeda dengan pak Jokowi, biasanya seorang presiden hanya menunjukkan dukungan kepada satu capres, pak Jokowi menyatakan dukungannya sekaligus kepada dua capres. Hari ini menyatakan dukungan kepada pak Ganjar, di waktu lain pak Jokowi menyatakan dukungan kepada pak Prabowo. Dukungan kepada dua capres inilah kemudian disebut tradisi ala Jokowi. Tidak pernah terjadi di Indonesia seorang Presiden menyatakan dukungannya kepada dua capres sekaligus. Tentu banyak penafsiran di kalangan pengamat soal campur tangan pak Jokowi dalam pemilu 2024, salah satunya pak Jokowi mencari semacam barrier ketika tidak lagi berkuasa.

Pak Jokowi melanggar etika bernegara sebagai seorang presiden. Secara etis seorang presiden terlarang menampakkan dukungan kepada capres mana pun. Karena saat masih menjadi presiden, dirinya terikat dengan etika di mana perlu dijunjung tinggi. Pak Jokowi melakukan itu karena sadar dirinya masih sebatas politisi. Ketika presiden melanggar etika maka ketatangeraan bersamaan dengan itu runtuh. Namun tidak bagi pak Jokowi. Dirinya menganggap bahwa cawe-cawe yang akan dilakukan merupakan tradisi baru yang datang darinya sebagai seorang presiden. Bagi pak Jokowi campur tangan dalam pemilu 2024 bukan pelanggaran etika. Pun demikian pengakuan pak Jokowi sekaligus menyatakan ketidakpercayaannya kepada penyelanggara pemilu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Realitas Ekonomi dalam Politik

Belajarlah dari Thomas Jefferson

Fakta Sejarah Demokrasi Indonesia