Gajah tak Nampak, Semut Terlihat

Ustadz Abdul Somad adalah penceramah umat muslim terkemuka di Indonesia. Ia juga seorang intelektual yang dimiliki bangsa Indonesia. UAS adalah penceramah yang tegas dalam menyampaikan isi ceramahnya. Guyonan juga merupakan ciri khasnya. UAS sangat dihormati oleh murid-muridnya dan dicintai oleh jamaah yang terus mengikuti kajiannya. UAS cinta NKRI, ia setuju dengan Pancasila. Tidak ada bukti yang mampu membuktikan bahwa ia berafiliasi dengan kelompok teroris manapun dan juga tidak mendukung sistim khilafah diterapkan di Indonesia.

Indonesia digemparkan oleh perlakuan Singapura yang mendeportasi atau menolak kedatangan UAS, ulama yang dicintai dan dihormati di Indonesia masuk ke negara Singapura. Alasan mereka karena UAS mengkafirkan umat di luar Islam. Di mana menurut saya, alasan Singapura menolak UAS tidak logis. UAS menyebut umat di luar islam kafir hanya sebatas menyampaikan ayat-ayat Al-Quran. Begitu juga agama lain yang menganggap umat di luar agamanya sebagai domba yang tersesat. Kafir atau domba yang tersesat seharusnya tidak dijadikan alasan untuk saling menunjukkan sikap bermusuhan.

Beragam komentar atas dideportasinya UAS oleh Singapura. Komentar datang dari DPR, tokoh ormas, dan elemen masyarakat. Ancaman untuk mengepung kedubes Singapura di Indonesia juga digaungkan. Bahkan tidak sedikit juga yang mengejek ulama kita itu. Deportasi terhadap UAS juga dianggap sebagai penghinaan terhadap Indonesia. Alasannya karena UAS ulama yang dicintai rakyat Indonesia dan juga merupakan Intelektual bangsa Indonesia.

Namun perlu rasanya kita untuk intropeksi diri. Kenapa ulama kita bisa ditolak kedatangannya di Singapura. Tidak ada bukti keterlibatan UAS dengan organisasi terlarang. Ceramahnya sering mengundang tawa, namun tegas. Apa yang disampaikan Al-quran, itu jualah yang ia sampaikan. Mari renungkan poin-poin yang menjadi pemicu orang lain tak menghormati ulama kita yang saya coba sampaikan di sini. Dan tentu saja ini adalah pikiran penulis yang bisa saja dikoreksi kesalahannya.

Pembiaran oleh Negara

Negara pernah membiarkan penolakan terhadap UAS untuk datang mengisi ceramah di berbagai tempat di Indonesia. UAS jelas warga negara Indonesia yang dilindungi haknya. Ketika kehadiran UAS ditolak, negara diam dan tidak membina kelompok yang melakukan penolakan. Hal ini berujung pada penolakan-penolakan terhadap ulama yang lain.

Kasus penolakan UAS di beberapa tempat seharusnya negara hadir dalam menengahi permasalahan ini. Akan tetapi negara tidak berupaya menengahi dan membiarkan kasus ini berlarut-larut. Penolakan terhadap UAS yang tidak diselesaikan negara berlarut hingga pertikaian antara pendukung UAS dengan pembencinya. Di media sosial, caci maki terhadap UAS tak terbendung. Bahkan beberapa hoaks mengenai tertangkapnya UAS tersebar luas. Padahal faktanya UAS tidak tertangkap. Laporan kepolisian juga dialami oleh UAS. Kebenaranlah yang membuat UAS tak terpenjara.

Masih segar dalam ingatan kita saat BNPT merilis ciri-ciri ustadz atau orang yang terpapar radikalisme. Sesaat setelah BNPT merilis ciri-ciri itu, tersebar di media sosial daftar nama-nama ustadz yang dituduh radikal. Hal ini memanas hingga dibahas di salah satu diskusi publik ILC. Kemudian BNPT membantah telah membuat dan menyebarkan daftar nama ustadz yang beredar luas itu. Artinya daftar nama ustadz yang dituduh radikal itu adalah hoaks. Namun pemerintah tidak menindaklanjuti kasus itu.

Setelah diskusi itu selesai, kasus reda, maka dianggap selesailah kasus tersebut. Tidak ada tindakan hukum bagi penyebar hoaks yang telah merusak nama UAS dan ustadz lain yang namanya dituduh radikal itu. Artinya negara membiarkan tuduhan radikal itu melekat pada ustadz yang namanya tertulis pada berita hoaks itu. Mestinya negara mengejar pelaku penyebar hoaks itu agar nama baik ustadz-ustadz tersebut terpulihkan. Inilah yang penulis anggap negara membiarkan hal itu sehingga wibawa ulama di Indonesia tercoreng dan runtuh.

Pembiaran kedua dari pemerintah adalah menutup matanya pemerintah akan caci maki rakyat antar pendukung ulama yang kerap mengkritik pemerintah dengan pendukung ulama yang pro kepada pemerintah. Lihat saja di media sosial, UAS paling sering dicaci maki bahkan dihina dan difitnah oleh mereka yang disebut buzzer. Meski sudah difitnah, namun UAS tidak bergeming dan melanjutkan aktivitasnya. Namun pemerintah yang dipilih untuk mengontrol rakyat Indonesia mestinya mampu mencegah hal-hal seperti ini tidak terulang kembali. Mestinya pemerintah menjelaskan kepada masyarakat bahwa perbedaan yang ada tidak boleh sampai pada perpecahan anak bangsa. Kepada mereka yang melakukan penolakan terhadap ulama, mestinya harus disampaikan bahwa penolakan itu telah melanggar hak UAS sebagai warga negara. Bhineka tunggal ika, berbeda tapi tetap satu, nampaknya hal ini tinggal sebatas tulisan saja. Kita gagal sebagai negara dan bangsa dalam memelihara perbedaan itu.


Merawat Perpecahan

Agama islam adalah agama Rahmatan lil alamin. Siapa pun orang yang akan belajar agama islam harus bersumber pada Al-quran dan hadist. Di setiap khutbah jumat, kita sebagai laki-laki, pasti pernah mendengar hadist nabi yang lebih kurang bermakna seperti ini "aku tinggalkan dua pusaka untukmu, bila kau ikuti keduanya, maka kau tidak akan tersesat selamanya, yakni Al-quran dan sunnahku (hadist)". Maka kita wajib berpegang teguh pada kedua pusaka itu.

Namun aneh, entah bagaimana bisa bermunculan mazhab-mazhab yang kita ketahui sekarang ini. Bermacam perbedaan tentang cara ibadah yang terdapat pada mazhab tersebut. Ada yang ketika sholat, tangan dilipat di atas perut, bahkan ada yang melepasnya. Namun alasan adanya dalil, merangkul semua perbedaan itu.

Di sinilah letak pembiaran rakyat Indonesia yang saya maksud. Di mana pembiaran itu meruntuhkan kewibawaan para ulama kita. Ceramah agama yang didengar melalui media, banyak mempengaruhi dan memporak-porandakan kesatuan bangsa. Saling tuduh radikal, saling tuduh intoleran, saling tuduh sesat, menuduh bid'ah, bahkan dalan hal bid'ah, ulamanya sendiri pun saling menantang debat, dan banyak hal lainnya, yang kesemua itu berujung pada caci maki, hinaan, dan bahkan fitnah yang lagi-lagi fitnah-fitnah tersebut dibiarkan saja oleh negara.

Anak bangsa yang saling caci maki ini secara sadar mendiskreditkan pengetahuan dan ilmu yang dikuasai oleh ulama. Bahkan rakyat, tokoh, mantan pejabat, mempertanyakan keislaman ulama yang berada di sisi pemerintah yang mereka anggap mendukung atau diam soal kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro terhadap rakyat. Ulama yang berada di sisi pemerintah baik dengan gelar habib atau kyai, mereka juga sering diejek oleh mereka yang berseberangan dengan pemerintah. Bahkan kita tahu, perbedaan perlakuaan, apabila ulama yang di sisi pemerintah dicaci maki, dihina dan difitnah, pemerintah dengan segera menangkap pelaku. Namun apabila ulama yang sering memberi kritik dan saran kepada pemerintah, proses hukumnya berjalan lamban. Hal ini adalah faktor pemicu tambahan retaknya hubungan umat muslim. Dari keretakan itulah maka tiada lagi adab dan rasa segan dalam diri rakyat untuk melakukan tindakan-tindakan tak terpuji yang ditujukan kepada ulama. Caci maki, hinaan dan fitnah bahkan rasis menjadi biasa bagi bangsa ini.

Kita bisa saksikan bahwa tidak ada upaya dari negara (pemerintah dan rakyat) untuk segera mengakhiri perpecahan seperti ini. Perilaku kita hari ini, adalah faktor utama pemicu orang yang berada di luar agama islam berani melecehkan agama islam. Mereka melihat tidak kompaknya kita sebagai umat islam. Singapura melihat lebih luas lagi. Mereka pasti mengetahui bahwa UAS adalah ulama terkemuka di Indonesia. Namun perlakuan kita yang membiarkan sebagian orang mengejek dan merendahkan ulama, maka tak ada penghormatan dari Singapura terhadap ulama kita itu. Kita saja tidak kompak dan bahkan saling merendahkan.

Dari kasus deportasi terhadap UAS ini oleh pihak Singapura, dapat kita ambil pelajaran bahwa kita masih terpecah. Lihat saja bagaimana sesama anak bangsa mengejek dan mengolok-olok UAS yang mengalami perlakuan tak elok dari Singapura. Tidak adanya pembelaan dan dukungan terhadap UAS dari mereka yang mengejek adalah bukti masih banyak orang yang sedang merawat dan memupuk perpecahan di antara kita. Narasi-narasi yang mereka bangun tersebar luas lewat media sosial, baik dalam bentuk video, maupun tulisan.


Cerdasnya UAS

Dari tulisan sebelumnya, dapat kita ambil kesimpulan bahwa kesalahan berawal dari kita sebagai negara Indonesia, tidak diselesaikannya saling hina antar rakyat, pembiaran stigma terpapar radikalisme terhadap ulama-ulama kita yang disebarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab menjadi faktor pemicu negara lain tidak menghormati ulama yang kita cintai dan hormati yang kemudian dideportasi oleh Singapura.

Kita semua mengetahui bahwa Singapura adalah negara yang sangat disiplin menerapkan dan menaati hukum. Ketika Anda pergi ke Singapura, dan Anda merokok di Arena yang terlarang, sebentar saja bagi kepolisian Singapura mendatangi Anda dan menangkap Anda. Perihal rokok saja mereka sangat ketat.

Tuduhan radikalisme terhadap UAS disimpan oleh Singapura. Mereka menolak kedatangan UAS di negara mereka. Setelah terdesak Singapura memberi alasan penolakan tersebut. Itu karena UAS dianggap ekstrimis. Lihat bagaimana dampak tuduhan radikalisme terhadap ulama kita. UAS juga dianggap intoleran. Itulah alasan rakyat yang menolak kedatangan UAS untuk berceramah di berbagai kota di Indonesia. Singapura mengatakan alasan lainnya adalah UAS mengkafirkan agama lain. Alasan Singapura bagi saya tidak masuk akal. Pasalnya ketika UAS menyebut kata kafir, karena sedang menterjemahkan surat Al-kafirun pada jama'ahnya. Ketika orang memintanya untuk meminta maaf, artinya UAS menafikan ayat tersebut apabila UAS menuruti permintaan tersebut. UAS akan memilih mati daripada menafikan Al-quran.

Di sini letak kecerdasan UAS. Beliau cerdas memetakan masalah dan menggunakan cara elegan untuk mendapat jawaban dari pihak Singapura perihal pendeportasian terhadap dirinya. UAS meminta DPRRI sebagai wakilnya untuk menanyakan langsung alasan Singapura melakukan penolakan. Akibat didesak dari banyak pihak, Singapura membeberkan alasan mereka. Penjelasan dari Singapura ini, saya sangat yakin UAS pasti puas. Karena penjelasan dari Singapura ikut menampar orang-orang yang saat ini mendukungnya.

Saat UAS dituduh radikal, anggota DPR, ormas dan elemen masyarakat hanya mampu mengkritik di media sosial tanpa berupaya membersihkan nama UAS dan ustadz yang lain yang dituduh terpapar radikalisme. Saat UAS dideportasi Singapura, mereka kembali muncul membela UAS. Saat Singapura memberikan alasannya, apa yang bisa kita lakukan? Tidak ada selain mengajarkan bagaimana seharusnya Singapura bersikap terhadap ulama kita. Siapa kita? Di dalam negeri saja kita saling meruntuhkan kewibawaan ulama kita, kok bisa-bisanya kita meminta negara lain untuk menghormati ulama yang kita ejek di dalam negeri? Mestinya, jika kita dari awal menjaga ulama kita dan kita terapkan, ketika Singapura melakukan tindakan tak elok terhadap ulama kita, di sanalah kita punya dasar untuk melakukan pembelaan. Bahasa penulis "rusak di dalam, hancur di luar".

Ada komentar lain yang menyebut kultural. Kita juga berasal dari bangsa melayu, tak ada beda dengan Singapura. Namun kita seharusnya mengerti, bahwa yang berkuasa di Singapura bukan melayu melainkan China. Jadi tidak tepat menyebut alasan kultural dengan mengaitkan suku dalam permasalahan ini. Yang semestinya kita lakukan adalah membenahi diri dan cara kita menjaga kerukunan antar umat. Berhentilah saling menghina dengan memahami perbedaan mazhab dan pendapat dalam beragama.


Penulis Vaath De Reiner


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Realitas Ekonomi dalam Politik

Belajarlah dari Thomas Jefferson

Fakta Sejarah Demokrasi Indonesia