Kriminalisasi atau Diskriminasi

 

Kriminalisasi atau Diskriminasi

Kriminalisasi atau Pemenjahatan dalam ilmu kriminologi adalah sebuah proses saat terdapat sebuah perubahan prilaku individu-individu yang cenderung untuk menjadi pelaku kejahatan dan menjadi penjahat.

Diskriminasi adalah Sikap membedakan secara sengaja terhadap golongan-golongan yang berhubungan dengan kepentingan tertentu.Perbedaan tersebut biasanya di dasarkan pada Agama,Etnis,Suku,dan Ras.Diskriminasi cenderung dilakukan oleh kelompok mayoritas terhadap minoritas.

Diskriminasi juga kerap dilakukan oleh orang yang sedang berkuasa.

Seorang warga Indonesia,yang kepulangannya dari Makkah ke Indonesia,sangat ditunggu oleh ribuan manusia.Kepulangan tersebut pada awalnya,dikatakan dihambat oleh pemerintah.Karena sosok orang tersebut dianggap menggetarkan Istana.Ada juga yang mengatakan kepulangan tersebut,dicekal oleh pemerintah.Bahkan saat berada di Makkah,dikabarkan ada upaya pembunuhan terhadap sosok satu ini.Beruntung orang tersebut tidak terbunuh,dan pemerintahan Arab Saudi mengambil langkah cepat.

Sementara itu,pemerintah Indonesia membantah upaya pencekalan yang dituduhkan,dengan mengatakan bahwa Pemerintah tidak pernah menghambat atau menghalangi kepulangan orang tersebut.Dengan tegas pemerintah mengatakan tidak akan mengganggu hak orang tersebut.Namun saat publik mendesak pemerintah,agar membantu proses kepulangan orang tersebut,dengan gamblang salah satu pejabat pemerintah mengatakan "Pergi sendiri,Pulang sendiri".Kemudian ada juga pejabat yang mengatakan "jika tidak ada uang untuk ongkos pulang ke Indonesia,pejabat tersebut bersedia memberikan uang untuk pulang".

Terlepas dari itu semua,kepulangan orang yang di rindukan sebagian ummat tersebut,akhirnya terwujud.Dengan keberangkatan dari Arab saudi ke Indonesia pada tanggal 10 November 2020.Sebelum pulang,ada oknum pejabat pemerintah mengatakan bahwa,kepulangan orang tersebut tidak akan terjadi,karena merujuk pada kegagalan sosok ini untuk pulang ke Indonesia,pada periode sebelumnya.

Kemudian,sebelum pulang sosok ini memviralkan diri dan menyampaikan bahwa,ia tidak menerima segala bentuk bantuan dari pemerintah Indonesia,terkait kepulangannya.Kemudian mengancam mempidanakan pihak-pihak yang memfitnah dirinya overstay ke kepolisian.Hal ini terlihat seperti penegasan bahwa,kepulangannya ke Indonesia atas usaha sendiri dan bantuan teman dan sahabat-sahabatnya.

Sosok itu adalah Habib Muhammad Rizieq Shihab,Lc, M.A, DPMSS.Atau yang dikenal sebagai HRS.Petinggi Front Pembela Islam atau FPI.

Kepulangan

Di jadwalkan pulang ke Indonesia pada tanggal 10 November 2020.Terbang dari Saudi Arabia pukul 19.30 waktu saudi dan tiba di Jakarta pukul 09.00 WIB.Kepulangan HRS disambut dengan suka cita oleh kerabat,teman,sahabat dan berbagai element masyarakat.Bermacam spanduk dan baliho terpampang di beberapa kota dan daerah dengan ucapan Ahlan Wa Sahlan Habibana,dan kata sambutan lainnya.Namun disaat bersamaan,disaat banyak orang menanti moment kedatangan HRS,dilain tempat,banyak pihak yang terkesan bermusuhan dengan HRS,dan tidak menyukai kepulangan HRS ke tanah air.Melihat pro-kontra ini,Pemerintah Republik Indonesia melalui Menkopolhukam,mencoba menepis dan meredam keributan dengan menyatakan dan memberi instruksi kepada masyarakat yang menjemput mematuhi prokes dan kepolisian,untuk memberi hak HRS selaku warga negara Indonesia.Dan juga memerintahkan aparatur negara untuk tidak melakukan tindakan represif pada pendukung,dan memberi instruksi pengawalan kepada HRS menuju tempat kediaman.Sebelumnya,simpatisan HRS menyatakan akan menanti kedatangan HRS di bandara dengan jumlah yang sangat banyak.dengan pemberitahuan ini,terjadi pro-kontra.ada yang mengatakan pemerintah mencoba menghalangi pendukung HRS untuk menjemput HRS di bandara.Tudingan itu ditepis langsung oleh menkopolhukam,dengan mengatakan pendukung HRS dipersilahkan untuk menjemput HRS di bandara.dengan pernyataan menkopolhukam tersebut,segala tudingan terhadap pemerintah,ditepiskan.

10 November 2020,ribuan simpatisan HRS berkumpul di bandara.Karena banyak ummat di bandara,menimbulkan kemacetan.Banyak orang yang hari itu akan berangkat dengan pesawat,menuju tempat lain,tertunda.Bahkan seorang gubernur,terpaksa menaiki ojek agar bisa cepat sampai di bandara,agar tidak ketinggalan pesawat menuju Sumatera Barat.Dan banyak lagi kejadian-kejadian yang dianggap merugikan rakyat yang lain.Termasuk Delay atau tertundanya beberapa pesawat untuk mengangkut penumpang,karena sebagian penumpang terjebak macet di luar bandara.Hal positif dari kerumunan Ummat ini adalah,tumbuhnya ekonomi warga sekitar bandara.

Pemerintah mengakui bahwa,ummat dalam aksinya berjalan tertib dan tidak ada ummat yang merusak fasilitas bandara.Jikapun ada pemberitaan yang mengatakan,adanya kursi atau taman yang rusak,itu bukan disengaja.Begitulah Menkopolhukam mengatakan dalam diskusi dengan tokoh pers,Karni Ilyas,di channel youtube,Karni Ilyas Club.Kepulangan HRS berjalan aman hingga ke tempat kediamannya di Petamburan,Jakarta Pusat,yang di kawal dengan sangat baik oleh simpatisan dan kepolisian.

Namun,beberapa masalah muncul dikemudian hari,dengan ditandai acara Maulid Nabi,pernikahan puteri HRS,dan acara di Megamendung.

MAULID NABI

Sebelum membahas masalah yang menjerat HRS dengan dugaan pelanggaran prokes,sebelumnya seorang perempuan,menyindir Ummat yang menjemput HRS.Perempuan itu mengatakan perkataan yang menyinggung salah satu pendukung HRS.Perempuan tersebut mengatakan,bahwa gelar Habib itu adalah tukang jual obat.Salah satu pendukung HRS marah dan menyebut perempuan itu dengan sebutan lonte.Masalah ini semakin panjang,hingga saya malas menuliskannya lebih rinci di sini.Tapi kata lonte inilah yang dijadikan bahan kritik oleh sebagian orang kepada HRS.Karena,HRS dalam ceramahnya mengatakan "ada lonte ikut campur,yeee",dan menyindir oknum pimpinan TNI yang memenjarakan oknum prajurit TNI yang videonya viral dengan ucapan sambutan kepada HRS.Begitulah perkataan HRS yang saya dengar sendiri disebuah video pendek yang viral.Banyak pihak yang tidak suka dengan sindiran tersebut.Kemudian di acara yang sama,Habib Idrus,mendoakan presiden Republik Indonesia,Joko Widodo dan Ketum PDIP,Megawati Soekarno Putri berumur pendek.Jelas doa tersebut membuat marah banyak orang.Baik rakyat pendukung pemerintah dan PDIP maupun sejumlah tokoh.Kritikan tersebut dibalas oleh pentolan FPI lain,dengan mengatakan,"kritik boleh,tapi harus waras dan adil".Menurutnya,selama ini,perlakuan tidak adil sering diterima oleh FPI dan HRS.

Pernikahan Putri HRS

Pernikahan seharusnya berlangsung bahagia dan berakhir bahagia pula.Namun disaat pandemi,kepala daerah di masing-masing Provinsi di Indonesia,membuat aturan pelarangan perhelatan pesta pernikahan dimasa pandemi.Upaya ini adalah salah satu dari pencegahan penyebaran virus covid19.Namun penegakan aturan ini dianggap tidak serius.salah satu sorotan penulis adalah ketika ada seorang polisi menggelar pesta disaat pandemi dan seorang gubernur menggelar pesta pernikahan anaknya di padang,sumatera barat.Namun,setelah pesta berakhir,barulah aturan larangan pergelaran pesta pernikahan diterapkan.Begitupun di provinsi DKI,gubernurnyapun membuat dan menegakkan aturan larangan menggelar pesta pernikahan dan bentuk kerumunan lainnya.Jika melanggar,maka akan dikenakan sanksi denda.

Di pernikahan puteri HRS,tuan rumah dengan tegas mengatakan dan menghimbau tamu untuk datang ke pernikahan dengan mematuhi prokes dan jam undangan,agar tidak terjadi kerumunan.Namun hal tersebut tidak bisa diantisipasi oleh panitia,karena ummat yang datang secara tiba-tiba dengan jumlah yang banyak.Kemudian,HRS di denda sebesar 50 juta rupiah,karena melanggar aturan perda,yang kemudian denda tersebut dibayar ke pemprov DKI.Pernikahan ini berbuntut pemanggilan terhadap HRS,panitia,kedua mempelai,gubernur DKI,Anies Baswedan,lurah hingga oknum KUA yang menikahkan puteri HRS.kemudian kerumunan ini memicu,pencopotan kapolda setempat.Hal ini,menimbulkan keributan baru.Pihak yang Pro mengatakan bahwa,kepolisian tebang pilih dan lain sebagainya.Sementara pihak kontra HRS,mendukung kepolisian dan mengecam HRS.

Acara Megamendung

Bukan sebuah ceramah,melainkan acara peletakan batu pertama markas syariah pesantren alam agrakultural di megamendung,Bogor.Kemudian acara ini,yang disebut tanpa panitia,dan spontan ini,mendatangkan ummat dalam jumlah besar,sehingga terjadi kerumunan.Karena kerumunan ini,lagi-lagi mendatangkan masalah bagi HRS sendiri.Bareskrim Polri,kembali melayangkan surat panggilan kepada HRS.Kemudian,anggota FPI yang hadir,bernama Asep dan Muchsin,dimintai keterangan perihal kerumunan diacara peletakan batu pertama tersebut.Namun bareskrim tetap melakukan pemanggilan kepada HRS,dengan dugaan HRS melanggar prokes.Pemanggilan HRS ini dikritik oleh banyak orang.Seorang politisi,mengkritik dengan keras pemanggilan ini,dan dengan tegas mengatakan,kepolisian jangan mencari-cari kesalahan HRS.Narasi tersebut bukan tanpa dasar,karena ada beberapa ulama yang membuat acara yang menimbulkan kerumunan,prosesnya tidak seperti memproses HRS,dan bahkan terkesan dibiarkan.

Haul Abuya Uci

Haul ini terjadi di pondok pesantren Al-Istiqlaliyyah asuhan Abuya Uci.Awalnya haul ini terkesan dibiarkan,padahal kerumunan terjadi diacara tersebut.Pelanggaran Prokes terjadi,seperti tidak menjaga jarak.Namun kerumunan ini,tidak mendapat sorotan seperti kerumunan yang terjadi diacara HRS.Meskipun kemudian diproses kepolisian,namun tidak ada yang dijadikan tersangka.padahal acara HRS dan Abuya Uci sama-sama menimbulkan kerumunan,namun bedanya,HRS bayar denda dan jadi tersangka,Abuya Uci tidak,cukup bayar denda sebesar Rp.200.000.

Acara Habib Luthfi

Pengajian rutin Habib Luthfi tidak diproses kepolisian.Padahal acara tersebut membuat kerumunan.Banyak pihak yang memprotes kepolisian akan beda perlakuan ini.Namun seakan percuma karena tetap tidak diproses.Bahkan seorang tokoh muda NU mangatakan,kerumunan Habib Luthfi tidak diproses,karena Habib Luthfi tidak menghasut dan tidak pernah melawan petugas.Pernyataan ini saya kutip dari pemberitaan TribunNews.com.

Itulah dasar-dasar banyak pihak tentang ketidakadilan dan keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan.Bahkan tidak sedikit pihak yang menduga,bahwa pemerintah takut dengan HRS,dan menduga kepolisian mencari-cari kesalahan HRS.Bahkan paling tragisnya adalah,HRS kehilangan 6 anggotanya yang ditembak mati oleh kepolisian di KM50 tol kerawang,karena dianggap melawan petugas.

Banyak kasus-kasus dugaan pelanggaran prokes yang tidak diproses kepolisian yang bisa kita baca di tiap-tiap media,seperti kerumunan saat pilkada lalu.

Kemudian kalimat terakhir saya kutip dari media online GeloraNews.com tentang dugaan kriminalisasi terhadap HRS yang disampaikan oleh menkopolhukam,saya kutip,dan pembaca simpulkan.

"Mereka (HRS dan Habib Bahar Smith) dihukum karena tindak pidana,masa' melakukan tindakan pidana tidak dihukum?".(kamis,24/12/2020).

"Tak ada kriminalisasi ulama di Indonesia.sebab selain ikut mendirikan Indonesia dulu,saat ini para ulama lah yang banyak mengatur,memimpin dan ikut mengarahkan kebijakan di Indonesia".(25/12/2020)

"Rizieq Shihab?Dia tidak pernah dihukum atau ditersangka kan karena politik atau kehabibannya,tetapi karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana umum".(24/12/2020)


Penulis

VdR

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Realitas Ekonomi dalam Politik

Belajarlah dari Thomas Jefferson

Fakta Sejarah Demokrasi Indonesia